KPK Tetapkan Empat Syarat Kelanjutan Proyek Hambalang
Jakarta,Indonesia -
Komisi Pemberantasan Korupsi memberi empat syarat
agar pembangunan proyek Kompleks Olahraga di Hambalang bisa dilanjutkan.
Persyaratan tersebut disampaikan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu.
"Tim
audit Hambalang dipimpin Deputi Kemenpora telah melapor ke KPK pada
tanggal 28 Maret kemarin," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljonodi
Kantor Presiden, Rabu (30/3).
Dalam pertemuan tersebut, tim
audit disambut oleh dua Wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan
Alexander Marwata beserta tiga Deputi tim KPK. Tim audit kemudian
mendapatkan penjelasan bahwa KPK mendukung upaya penyelamatan aset
negara di Hambalang.
Tak hanya itu, Basuki mengatakan KPK menjelaskan bahwa yang disita selama ini adalah dokumen proyek dan bukan proyeknya, untuk penanganan masalah hukum.
Tak hanya itu, Basuki mengatakan KPK menjelaskan bahwa yang disita selama ini adalah dokumen proyek dan bukan proyeknya, untuk penanganan masalah hukum.
"KPK juga memberikan empat syarat jika ingin pembangunan Hambalang dilanjutkan," ujarnya.
Syarat tersebut, kata Basuki, adalah tim audit melibatkan para ahli di
bidang masing-masing agar hasil penelitian atas kondisi tanah dan
bangunan serta kajian keuangan komprehensif.
Selain itu, KPK
menyampaikan dalam audit keuangan tersebut mereka akan turut mendampingi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lalu, KPK juga meminta agar tim audit untuk memperhatikan kondisi dan kualitas pekerjaan serta evaluasi AMDAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Terakhir, tim audit harus mendapat rekomendasi aset bangunan gedung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk melanjutkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Lalu, KPK juga meminta agar tim audit untuk memperhatikan kondisi dan kualitas pekerjaan serta evaluasi AMDAL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Terakhir, tim audit harus mendapat rekomendasi aset bangunan gedung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk melanjutkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
"Kami terus mengikuti perkembangannya dan setuju dilanjutkan. Tidak masalah dilanjutkan," ujar Saut, Senin (23/3).
Saut
mengklaim, dukungan terhadap pemerintah lantaran saat ini KPK telah
mengalami kemajuan dalam berbagai sektor, di antaranya dalam hal
anggaran, sumber daya, keahlian, hingga teknologi.
Seluruh hal tersebut, kata Saut, diharapkan mampu meningkatkan peran KPK mengawasi pelaksaan seluruh aktivitas proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, termasuk proyek Hambalang yang sedianya akan digunakan untuk Asian Games 2018 mendatang.
Seluruh hal tersebut, kata Saut, diharapkan mampu meningkatkan peran KPK mengawasi pelaksaan seluruh aktivitas proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, termasuk proyek Hambalang yang sedianya akan digunakan untuk Asian Games 2018 mendatang.
"Yang jelas di dalam kasus Hambalang yang tidak
kami punya di masa lalu adalah rasa anti korupsi. Nantinya perhitungan
ini perlu dikaji secara hati-hati. Perlu hitungan yang profesional dan
jauh dari perilaku koruptif," ujarnya. (gil)
Terimakasih sudah melihat artikel saya.
No comments:
Post a Comment